Thursday, 2 May 2013
Guru Honorer Perlu Perhatian Pemerintah*
Oleh Silvia Dyah Puspita Sari, S.Pd.
Guru SDN Kertomulyo 01, Trangkil, Kabupaten Pati
Guru honorer mengajar layaknya guru pada umumnya. Mereka datang mengajar untuk mencerdaskan anak bangsa. Tujuannya sama. Baik di sekolah-sekolah negeri atau swasta, para honorer tetap meluangkan waktu. Hanya saja, rasa rindu pada perhatian pemerintah tetaplah ada. Bagaimana tidak? Jumlah jam mengajar guru honorer juga hampir sama dengan guru-guru yang sudah PNS. Bahkan, kadang beban jam mereka lebih banyak. Lebih dirasakan lagi oleh honorer yang di SD negeri. Mereka mengajar sebagai guru kelas, beban jam mengajar sudah melebihi beban jam minimal. Maraknya guru honorer di SD negeri juga disebabkan maraknya guru PNS yang pensiun.
Guru SD di Jawa Tengah sudah banyak yang pensiun. Di Pati sendiri banyak SD negeri yang kekurangan guru kelas. Tak lain karena makin banyaknya jumlah guru PNS pensiun. Mengingat itu, banyak SD negeri mengangkat guru non-PNS untuk mengisi kekosongan di kelas. Guru honorer memasuki lingkup SD negeri, tapi tak berstatus pegawai negeri.
Guru pensiun masih mendapatkan haknya berupa uang pensiunan. Lalu bagaimana dengan nasib guru honorer? Mereka yang sudah bekerja layaknya jam minimal mengajar bagi guru PNS, tentu sangat merindukan perhatian dari pemerintah. Hanya saja, gaji yang diterimanya masih sangat minim. Gaji honorer di Pati berkisar Rp 200.000,00 sampai Rp 300.000,00. Gaji tersebut jika diakumulasi per harinya hanya dapat dijadikan sebagai uang ganti transport. Lain halnya guru yang sudah PNS, hanya selisih angka nol di belakang. Jumlah jam mengajar tetapi selisih gaji yang didapatkan begitu besar nominalnya.
Butuh Perhatian
Guru honorer sangat merindukan saat-saat ada kesetaraan antara guru honorer dan guru PNS. Tentunya berharap adanya pengangkatan dari pemerintah. Pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka menunggu ketetapan formasi CPNS 2013. Bahkan untuk jumlah formasi dari pemerintah sangat dinanti-nantikan. Pemerintah perlu mengkaji ulang jumlah tenaga pendidik atau guru yang dibutuhkan oleh daerah. Bisa memperhitungkan baik buruknya untuk pendidikan.
Setidaknya untuk tahun ini pemerintah membuka pendaftaran khusus honorer dan juga pendaftaran melalui jalur umum. Bulan ini menjadi angin segar bagi para guru honorer katerogi II, khususnya guru-guru di Pati. Mereka sudah mendapatkan panggilan untuk mengikuti tes CPNS, walaupun masih tetap ada seleksi bagi mereka. Hasil tes mempengaruhi kelanjutan hidup mereka. Akankah mereka menjadi PNS di tahun mendatang? Semua masih tanda tanya karena tak ada jaminan lulus 100% bagi para guru honorer kategori II tersebut.
Di sisi lain, masih banyak diketahui, banyak sekolah-sekolah, khusunya jenjang SD yang banyak mengalami kekosongan guru kelas sehingga sekolah menerima guru honorer yang masih tergolong muda. Lantas, bagaimana dengan honorer muda, tak lain yang bekerja baru-baru ini? Perhatian dari pemerintah sangat diharapkan publik. Terlebih mengenai gaji yang didapatkan guru honorer. Sembari menunggu adanya pengangkatan yang belum jelas kapan waktunya, para honorer begitu butuh perhatian. Sekiranya bisa diusulkan dari pemerintah untuk memberikan tunjangan ataupun menetapkan anggaran khusus bagi para honorer. Nominal berkisar Rp 200.000,00 sampai Rp 300.000,00 masih tergolong minim untuk kategori pekerja guru, gaji yang masih dibawah standar pegawai. Guru kurang diperhatikan. Bagaimana Indonesia ingin maju? Pendidikan saja masih tertinggal. Bagaimana Indonesia ingin berkembang? Kalau pemerintah tidak mensubsidi para guru dalam menjalankan tugasnya.
Tetapkan Nominal
Sudah sepantasnya pemerintah menetapkan nominal gaji untuk guru honorer. Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2013 dianggarkan Rp 331 triliun, Rp 23,4 triliun untuk BOS dan Rp 43,1 triliun untuk tunjangan guru.
Dengan nominal sebesar itu, pemerintah dapat mengalokasikan untuk kebutuhan pendidikan, baik itu pengadaan buku-buku belajar bagi siswa, media pembelajaran, tunjangan bagi para guru. Mengingat untuk guru sendiri mendapatkan jatah Rp 43,1 triliun, sebaiknya ada sedikit perhatian kepada guru honorer yang masih termasuk muda dalam bekerja, tertunya anggaran standar gaji bagi para honorer.
Dengan kata lain, jika gaji nominal sudah ditetapkan selayaknya beban kerja, para guru akan lebih merasa dihargai oleh pemerintah. Menilik lebih dalam. Gaji guru honorer masih dibawah upah pekerja. Upah minimum regional (UMR) yang diberikan oleh pengusaha atau pelaku industri kepada para pekerja, karyawan, atau buruh yang bekerja sesuai bidangnya di perusahaan tempat mereka bekerja.
UMR untuk pegawai di Jawa Tengah sudah termasuk cukup tinggi, sudah berada antara Rp 500.00,00 dan Rp 1.000.000,00. Pegawai atau pekerja non-kependidikan saja mendapatkan perhatian dari pemerintah dalam bentuk penetapan UMR. UMR tersebut diatur oleh Undang-Undang (UU) nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Dengan adanya UU tersebut semakin membuat guru honorer merasa dianaktirikan oleh negara. Sudah saatnya pemerintah memperhatikan kondisi pendidikan ssat ini dan keadaan guru.
Oleh karena itu, guru tetap harus menjalankan tugasnya sebagai mana mestinya dan melakukan tugas mengajar dengan sebaik-baiknya, pemerinta sebaiknya melakukan pendataan dengan jeli terhadap kekurangan guru SD negeri di Jawa Tengah, khususnya Pati. Banyak SD yang kekuranga guru kelas sehingga jika ada pengangkatan baik itu khusus guru honorer kategori I dan II ataupun pengangkatan melalui jalur umum melalui seleksi tes CPNS, sudah sepatutnya untuk memprioritaskan jumlah guru yang dibutuhkan.
* dimuat di Koran Barometer, 9 April 2013
Subscribe to:
Post Comments (Atom)


KISAH SUKSES Lolos Jadi PNS Guru di Lingkungan Pemda daerah jombang.
ReplyDeleteassalamu Alaikum wr wb-, Saya Ingin Berbagi cerita kepada Anda, Bahwa dulunya Saya hanya Seorang tenaga Honorer di Sekolah Dasar Jombang Jatim. Sudah 8 Tahun Saya Jadi Tenaga honorer Belum diangkat Jadi PNS,Bahkan Saya Sudah berkali2 mengikuti Ujian, Dan membayar 40jt namun hasilnya nol Uang pun TIDAK Kembali, bahkan Saya Sempat putus asa,Namun Teman Saya memberikan no tlp Bpk.Drs DEDE JUNAEDY M.Si Selaku petinggi di BKN Pusat Yang di Kenalnya selaku kepala DIT Pengadaan PNS. Saya pun coba menghubungi beliau Dan beliau menyuruh Saya mengirim Berkas Saya melalui Email, Alhamdulillah No Nip Dan SK Saya Akhirnya Keluar. Allhamdulillah tentunya sy pun Sangat Gembira sekali,Jadi apapun keadaan Anda skarang Jangan Pernah putus asa Dan Terus berusaha, kalau Sudah Waktunya tuhan pasti kasih jalan,Ini Adalah kisah Nyata Dari Saya. Untuk hasil ini Saya ucapkan terimakasih kepada.1. ALLAH SWT; Karena KepadaNya kita meminta Dan memohon. 2. Terimakasih untuk khususnya Bpk. Drs DEDE JUNAEDY M.Si Di BKN PUSAT, Dan Dialah Yang membantu Kelulusan saya, Alhamdulillah SK Saya Tahun ini Bisa keluar. Teman Teman yg ingin seperti Saya silahkan Anda Hubungi Direktorat Pengadaan PNS, Drs DEDE JUNAEDY .No Tlp; 085210045757, Siapa tau beliau Masih mau membantu.
INI KISAH NYATA SAYA JADI PNS.Terimakasih kepada Bpk. Drs DEDE JUNAEDY M.Si Di BKN PUSAT, Dan Dialah Yang membantu Kelulusan saya, Alhamdulillah SK Saya Tahun ini Bisa keluar. Teman Teman2 yg ingin seperti Saya silahkan Anda Hubungi Direktorat Pengadaan PNS, Drs DEDE JUNAEDY .No Tlp; 085218184887
ReplyDelete